Eksistensi Bangsa dan Moralitas

Diposting oleh Label: Pada

Setelah berakhirnya kekuasaan Orde Lama (1959-1965), Indonesia memasuki sebuah fase baru kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah Pemerintahan Orde Baru (1966-1998). Presiden Soeharto (Alm.) sebagai pemimpin Orde Baru menetapkan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk mewujudkan pembangunan nasional. Tujuannya, terciptanya masyarakat yang adil dan makmur yang merata secara materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila.  Pada hakikatnya pembangunan nasional pada masa Orde Baru adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Secara substantif, kebijakan-kebijakan pemerintah Orde Baru memang telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Faktanya, pada tahun 1984 Indonesia mampu mengubah statusnya dari bangsa pengimpor beras terbesar di dunia menjadi negara swasembada. Hal ini dianggap sebagai peristiwa fenomenal oleh dunia dan Indonesia pun menerima penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga telah menghasilkan perkembangan positif bagi masyarakat Indonesia. Di antaranya dalam bentuk penurunan angka kemiskinan absolut yang diikuti perbaikan indikator kesejahteraan rakyat secara rata-rata. Beberapa indikator tersebut misalnya meliputi penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan, terutama pendidikan tingkat dasar yang semakin meningkat.
Namun, apa yang dihasilkan dari keberhasilan ini ternyata hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik semata, seperti proyek-proyek pembangunan gedung bertingkat, sarana umum berskala modern, dan pembangunan sektor industri. Pembangunan nasional masa Orde Baru ternyata juga menimbulkan sisi negatif yang ditandai dengan munculnya gejala crony capitalism, yaitu kapitalis-kapitalis yang melingkari pemerintahan Orde Baru berdasarkan asas kekerabatan. Keadaan ini memunculkan ketidakmerataan ekonomi, yang imbasnya dirasakan oleh masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Secara akumulatif, kondisi ini memunculkan penyakit sosial yang menghinggapi elemen pemerintahan dan juga masyarakat yang kemudian dikenal dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pada perkembangannya, masalah korupsi memunculkan krisis multidimensional yang dipicu oleh krisis ekonomi tahun 1997. Inilah harta pusaka pemerintahan Orde Baru yang diwariskan kepada anak-cucu Indonesia. Hingga dewasa ini korupsi telah membudaya di lingkungan pemerintah baik eksekutif, yudikatif, legislatif maupun lembaga non-pemerintah.
Adalah sebuah fenomena sosial paling menghentak publik nasional dan internasional, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terlibat kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Okezone, 16 Oktober 2013). Sungguh memalukan!
Idealnya, para pemegang kekuasaan apalagi statusnya sebagai penegak hukum menjadi problem solver terhadap problematika kebangsaan, yang ada malah menjadi problem maker. Tentu ini membuat keadaan negeri semakin runyam dan menjadi beban pemerintah yang harus diselesaikan. Bagaimana keadaan negeri ini jika korupsi terus merajalela?
Korupsi menimbulkan efek domino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara. Meluasnya praktik korupsi di suatu negara akan memperburuk sistem ekonomi, sistem politik-hukum, sistem pendidikan, sistem sosial-budaya, dan seribu satu macam sistem kehidupan lainnya. Misalnya, buruknya sistem politik-hukum berakibat pada rapuhnya penegakkan hukum sehingga mengurangi atensi dan kepercayaan publik internasional terhadap negara, dan buruknya sistem ekonomi berdampak pada krisis ekonomi yang berkepanjangan, dan negara pun menjadi semakin terperosok dalam kemiskinan.
Sebenarnya Indonesia negeri kaya raya, memiliki SDA yang melimpah ruah dari Sabang sampai Merauke, tak tertandingi oleh negara manapun. Juga kuantitas dan kualitas SDM yang dapat diandalkan sebagai aset untuk memajukan negara. Akan tetapi, hal itu belum bisa dioptimalkan oleh kalangan mainstream (baca: wakil rakyat).
 Untuk dapat mengoptimalkan segala kekayaan itu dan bersaing dengan negara lain diperlukan para penyelenggara negara yang bermoral yaitu: bersih, peduli, jujur, bertanggung jawab, visioner, dan adil dalam melaksanakan tugasnya yaitu lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara adil. Ya, kepentingan dan maslahatul ummah (kebaikan bersama) lebih utama daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Para pemimpin dan moralitas ibarat dua sisi mata uang. Keberlangsungan perjalanan suatu bangsa tak terlepas dari moralitas para pemimpinnya. Karena itu, tidak berlebihan ketika moralitas dijadikan ‘syarat’ utama bagi eksistensi dan keberlangsungan suatu bangsa. Tidak ada bangsa manapun yang bisa berumur panjang tanpa menjaga prinsip-prinsip etika dan moral.
Dalam hal ini, sejarawan Ibnu Khaldun menggambarkan bagaimana sebuah kabilah atau bangsa runtuh ketika melanggar prinsip moralitas. Bagi pengarang al-Muqaddimah ini, sebuah bangunan kekuasaan dan bahkan peradaban akan runtuh bila pelanggaran terhadap prinsip moral telah mencapai suatu titik bimasakti (point of no return).
Oleh karena itu, mumpung belum terlalu terlambat, artinya sudah terlambat, maka mulailah pembenahan moralitas bangsa. Individu dan masyarakat boleh dikata menjadi masa untuk menumbuhkan moralitas dalam kehidupan sehari-hari. Jika tidak dipupuk dan salah mengisi pada tahap ini, maka selanjutnya akan jauh lebih sulit membetulkannya.
Berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi negara saat ini, marilah individu, semua masyarakat, wa bil khusus para wakil rakyat dan penegak hukum sebagai stakeholder bangsa dan negara meningkatkan kembali gairah membangun fondasi moral yang kokoh. Tanpa landasan moral yang kokoh pada bangsa ini, kelak negara hanya akan mencetak penerus bangsa dengan moral rendah dan bermental busuk. Buahnya sangat jelas: tikus-tikus berdasi, badut-badut demokrasi tanpa hati nurani, dan begal politik-hukum berseliweran. Akhirnya, mereka akan menjadi “penyam (b)un(ng) lidah rakyat”. Na’udzubillahi min dzalik ***

(Dimuat di Radar Sukabumi, Rabu, 23 Oktober 2013)
 




Posting Komentar
Jika Anda memiliki pertanyaan, kritik, dan saran dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini. Pertanyaan, saran, dan kritik yang konstruktif dari Anda sangat berharga bagi saya.

Back to Top