Pahlawan Masa Kini dan Korupsi

Diposting oleh Label: Pada

Selama kurun waktu tahun 1945-1949 rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaan RI dengan semangat juang yang tinggi. Tepat, pada 10 November 1945 rakyat Surabaya dibawah komando Bung Tomo melakukan perlawanan sengit kepada sekutu dan NICA (Nethherlands Indies Civil Administration) yang  ingin kembali menguasai Indonesia. Dalam perlawanan itu, sekitar 6.000-16.000 pejuang Indonesia gugur dan 200.000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya. Di kemudian hari perstiwa historis ini dikenang oleh masyarakat Indonesia sebagai Hari Pahlawan.
Enam puluh delapan tahun silam, para Pahlawan Kusuma Bangsa berjuang dengan segenap kemampuan dan alat perang sederhana (bambu runcing), heroik, serta patriotis di medan laga. Akhirnya, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949.
Bung Tomo
Dalam memaknai perjuangan pahlawan sekarang ini, kita tidak harus berjuang secara fisik, namun kita harus berjuang secara visi. Jika tahun 1945 visi rakyat Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan, maka visi tersebut harus kita rubah dengan slogan “kemajuan bangsa” yang masyarakatnya membenci korupsi. Ya. Korupsi adalah musuh yang berpotensi menghambat kemajuan bangsa yang wajib kita perangi saat ini.
Sudah menjadi rahasia umum, Indonesia merupakan negeri yang masyarakatnya berprilaku korup. Tindakan koruptif dan manipulatif telah membudaya. Betapa tidak, kasus korupsi menjadi tontonan publik hampir setiap hari. Korupsi menimpa kalangan mainstream (elite negara), baik dari tingkat daerah maupun pusat. Lebih miris lagi, korupsi menyusup ke lembaga penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi. Idealnya, lembaga penegak hukum berperan aktif memberantas korupsi, memperjuangkan kebenaran, dan menegakan keadilan, malah dia sendiri menginjak-nginjak kebenaran. Sungguh paradoks!
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah terjadi 13.105 kasus penyimpangan pada instansi pemerintah pusat dan daerah pada semester I 2012. Potensi kerugian negara mencapai12,48 triliun rupiah. Selain itu, pada 16 Oktober 2013 Indonesia Coruption Watch (ICW) melaporkan, pada kurun waktu 2004-2012 terdapat 37 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dengan total 40 terpidana yang belum dituntaskan oleh Kejaksaan Agung (JPNN, 21 Oktober 2013).
Dalam pada itu, masifnya praktik korupsi dapat menimbulkan efek penghancuran yang hebat (an enermous destruction effects) terhadap berbagai sistem kehidupan bangsa dan negara seperti: sistem sosial dan ekonomi, birokrasi pemerintahan, politik dan demokrasi, penegakan hukum, pertahanan dan keamanan, budaya dan agama, serta seribu satu macam sistem kehidupan lainnya. Wajar, bila Bank Dunia menyebut Indonesia sebagai negara yang utangnya parah, berpenghasilan rendah (severely indebted low income country), dan termasuk dalam kategori negara-negara termiskin di dunia seperti Mali dan Ethiopia.
   Serentetan fakta dan fenomena di atas mengindikasikan bahwa korupsi merupakan problem kebangsaan yang krusial. Kita harus memeranginya baik dari skala mikro maupun makro. Tentunya, untuk memerangi korupsi tidak ada kata lain, kecuali kita mulai dari diri kita masing-masing.
Memang, Indonesia membutuhkan pahlawan dan sosok “Bung Tomo-Bung Tomo” masa kini untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, sejahtera, cerdas, dan terampil. Lebih jauh dari itu, Indonesia negeri yang bersih dari korupsi.
 Pahlawan masa kini adalah pahlawan yang di dadanya berkobar api idealisme, baik personal maupun kolektif. Pahlawan berjiwa seperti ini akan tampak pada sikap mau menghayati moralitas dan sikap menjunjung cita-cita bangsa. Juga, pahlawan yang patriotis. Bung Tomo-Bung Tomo (baca: para pemimpin) masa kini yang patriotis akan membimbing dan memimpin rakyatnya ke arah pribadi transformator, bukan koruptor.
Selain itu, pahlawan dambaan kita bersama adalah pahlawan yang jiwanya “dilapisi” sikap dapat dipercaya (amanah) dalam kepemimpinan, jujur (shidik) dalam setiap tingkah laku dan tindakan, kerja keras dan kerja cerdas (fathanah) dalam memberantas korupsi, dan menyampaikan (tablig) “sesuatu” yang menjadi hak-hak rakyat. Semua ini bermuara pada satu karakter yakni tanggung jawab sosial (social responsibility).
Fakta yang ada, pahlawan idealis, patriotis, dan bertanggung jawab sering direduksi oleh kepentingan sempit. Kepentingan pribadi dan golongan lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat bersama (bonnum commnune). Acap kali hak-hak rakyat “diperkosa”, jargon keadilan “disandera”, dan suara kebenaran hati nurani “dikubur” oleh nafsu hewani.  
Tidak sedikit para elite bangsa menyuarakan dan menyatakan diri untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Ucapannya dipoles janji dan iming-iming yang memikat hati, prilakunya ditata sedemikian rupa, seolah-olah pahlawan. Ironis, yang ada bukan menjadi pahlawan, akan tetapi menjadi “penyam(b)un(g)” hak-hak rakyat dan “tikus berdasi”.
Menyaksikan maraknya praktik korupsi, setiap orang dituntut untuk menjadi pahlawan. Karena itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Menarik untuk mengutip pesan Pahlawan Nasional, Prof. Dr. R. Soeharso, “Right or wrong my country, lebih-lebih kalau kita tahu, negara kita dalam keadaan bobrok, maka justru saat itu pula kita wajib memperbaikinya.”
Akhirnya, dengan peringatan Hari Pahlawan kali ini, sekali lagi, idealisme, patriotisme, dan tanggung jawab sosial akan berdampak positif terhadap kondisi negara, “Indonesia Negara Anti-Korupsi,” jika diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Pahlawan seperti itulah Idola Bangsa.*** 

(Dimuat di Radar Sukabumi, Rabu, 20 Nopember 2013).
Posting Komentar
Jika Anda memiliki pertanyaan, kritik, dan saran dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar di bawah ini. Pertanyaan, saran, dan kritik yang konstruktif dari Anda sangat berharga bagi saya.

Back to Top