Selama kurun waktu tahun 1945-1949 rakyat
Indonesia mempertahankan kemerdekaan RI dengan semangat juang yang tinggi. Tepat,
pada 10 November 1945 rakyat Surabaya dibawah komando Bung Tomo melakukan
perlawanan sengit kepada sekutu dan NICA (Nethherlands Indies Civil
Administration) yang ingin kembali menguasai Indonesia. Dalam
perlawanan itu, sekitar 6.000-16.000 pejuang Indonesia gugur dan 200.000 rakyat
sipil mengungsi dari Surabaya. Di kemudian hari perstiwa historis ini dikenang
oleh masyarakat Indonesia sebagai Hari Pahlawan.
Enam puluh delapan tahun silam, para
Pahlawan Kusuma Bangsa berjuang dengan segenap kemampuan dan alat perang
sederhana (bambu runcing), heroik, serta patriotis di medan laga. Akhirnya,
Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag
tahun 1949.
![]() |
| Bung Tomo |
Dalam memaknai perjuangan pahlawan sekarang
ini, kita tidak harus berjuang secara fisik, namun kita harus berjuang secara
visi. Jika tahun 1945 visi rakyat Indonesia berjuang untuk mempertahankan
kemerdekaan, maka visi tersebut harus kita rubah dengan slogan “kemajuan
bangsa” yang masyarakatnya membenci korupsi. Ya. Korupsi adalah musuh yang
berpotensi menghambat kemajuan bangsa yang wajib kita perangi saat ini.
Sudah menjadi rahasia umum, Indonesia
merupakan negeri yang masyarakatnya berprilaku korup. Tindakan koruptif dan
manipulatif telah membudaya. Betapa tidak, kasus korupsi menjadi tontonan
publik hampir setiap hari. Korupsi menimpa kalangan mainstream (elite
negara), baik dari tingkat daerah maupun pusat. Lebih miris lagi, korupsi menyusup
ke lembaga penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi. Idealnya, lembaga penegak
hukum berperan aktif memberantas korupsi, memperjuangkan kebenaran, dan
menegakan keadilan, malah dia sendiri menginjak-nginjak kebenaran. Sungguh
paradoks!
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), telah terjadi 13.105 kasus penyimpangan pada instansi pemerintah pusat
dan daerah pada semester I 2012. Potensi kerugian negara mencapai12,48 triliun
rupiah. Selain itu, pada 16 Oktober 2013 Indonesia Coruption Watch (ICW)
melaporkan, pada kurun waktu 2004-2012 terdapat 37 kasus tindak pidana korupsi
(tipikor) dengan total 40 terpidana yang belum dituntaskan oleh Kejaksaan Agung
(JPNN, 21 Oktober 2013).
Dalam pada itu, masifnya praktik korupsi dapat
menimbulkan efek penghancuran yang hebat (an enermous destruction effects)
terhadap berbagai sistem kehidupan bangsa dan negara seperti: sistem sosial dan
ekonomi, birokrasi pemerintahan, politik dan demokrasi, penegakan hukum,
pertahanan dan keamanan, budaya dan agama, serta seribu satu macam sistem
kehidupan lainnya. Wajar, bila Bank Dunia menyebut Indonesia sebagai negara
yang utangnya parah, berpenghasilan rendah (severely indebted low income
country), dan termasuk dalam kategori negara-negara termiskin di dunia
seperti Mali dan Ethiopia.
Serentetan fakta dan fenomena di atas
mengindikasikan bahwa korupsi merupakan problem kebangsaan yang krusial. Kita
harus memeranginya baik dari skala mikro maupun makro. Tentunya, untuk
memerangi korupsi tidak ada kata lain, kecuali kita mulai dari diri kita
masing-masing.
Memang, Indonesia membutuhkan pahlawan dan sosok
“Bung Tomo-Bung Tomo” masa kini untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang
damai, sejahtera, cerdas, dan terampil. Lebih jauh dari itu, Indonesia negeri
yang bersih dari korupsi.
Pahlawan
masa kini adalah pahlawan yang di dadanya berkobar api idealisme, baik personal
maupun kolektif. Pahlawan berjiwa seperti ini akan tampak pada sikap mau
menghayati moralitas dan sikap menjunjung cita-cita bangsa. Juga, pahlawan yang
patriotis. Bung Tomo-Bung Tomo (baca: para pemimpin) masa kini yang patriotis
akan membimbing dan memimpin rakyatnya ke arah pribadi transformator, bukan
koruptor.
Selain itu, pahlawan dambaan kita bersama
adalah pahlawan yang jiwanya “dilapisi” sikap dapat dipercaya (amanah)
dalam kepemimpinan, jujur (shidik) dalam setiap tingkah laku dan
tindakan, kerja keras dan kerja cerdas (fathanah) dalam memberantas
korupsi, dan menyampaikan (tablig) “sesuatu” yang menjadi hak-hak rakyat.
Semua ini bermuara pada satu karakter yakni tanggung jawab sosial (social
responsibility).
Fakta yang ada, pahlawan idealis, patriotis,
dan bertanggung jawab sering direduksi oleh kepentingan sempit. Kepentingan
pribadi dan golongan lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat bersama (bonnum
commnune). Acap kali hak-hak rakyat “diperkosa”, jargon keadilan
“disandera”, dan suara kebenaran hati nurani “dikubur” oleh nafsu hewani.
Tidak sedikit para elite bangsa menyuarakan
dan menyatakan diri untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Ucapannya dipoles
janji dan iming-iming yang memikat hati, prilakunya ditata sedemikian rupa, seolah-olah
pahlawan. Ironis, yang ada bukan menjadi pahlawan, akan tetapi menjadi “penyam(b)un(g)”
hak-hak rakyat dan “tikus berdasi”.
Menyaksikan maraknya praktik korupsi, setiap
orang dituntut untuk menjadi pahlawan. Karena
itu, hari pahlawan tidak hanya pada 10 November, tetapi berlangsung setiap hari
dalam hidup kita. Setiap hari kita berjuang paling tidak menjadi pahlawan
untuk diri kita sendiri dan keluarga. Menarik untuk mengutip pesan Pahlawan
Nasional, Prof. Dr. R. Soeharso, “Right or wrong my country, lebih-lebih
kalau kita tahu, negara kita dalam keadaan bobrok, maka justru saat itu pula
kita wajib memperbaikinya.”
Akhirnya, dengan peringatan Hari Pahlawan kali
ini, sekali lagi, idealisme, patriotisme, dan tanggung jawab sosial akan
berdampak positif terhadap kondisi negara, “Indonesia Negara Anti-Korupsi,” jika
diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Pahlawan seperti itulah Idola Bangsa.***
(Dimuat di Radar Sukabumi, Rabu, 20 Nopember 2013).
(Dimuat di Radar Sukabumi, Rabu, 20 Nopember 2013).
